66 Persen Bidang Tanah di Jepara Belum Terdaftar
Jepara, isknews.com
(Lintas Jepara) - Sebanyak 66 persen bidang tanah di Kabupaten Jepara
hingga kini belum terdaftar. Dari jumlah 639.386 bidang tanah yang ada,
baru 420.419 bidang yang sudah terdaftar. Padahal pada 2025 mendatang,
semua bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BTN) Jepara Heri Sulistyo
mengungkapkan, untuk mencapai target semua bidang tanah terdaftar di
2025, setiap tahun Jepara memiliki target rata-rata 55 ribu bidang tanah
yang harus didaftar. "Untuk itu kita terus menggalakkan program
sertifikasi tanah," katanya saat sosialisasi persiapan kegiatan
pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2018 di Pendopo
Kabupaten Jepara, Selasa (7/11/2017).
Heri menambahkan, tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk
memberikan penjelasan dan penyamaan persepsi tentang PTSL kepada
Petinggi, camat dan stake holders lainnya. "Harapannya petinggi dan
pihak-pihak terkait memahami mekanisme pendaftaran selanjutnya melakukan
persiapan pendaftaran yang melibatkan seluruh komponen masyarakat,"
katanya.
Berdasarkan data dari BPN Jepara, bidang tanah yang
terbanyak berada di Kecamatan Bangsri dengan 57.414 bidang. Namun yang
baru terdaftar sekitar 40 persennya. Sementara yang paling kecil
persentasenya yakni Kecamatan Pakisaji yang baru 14 persen yang
terdaftar.
Sementara itu, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi meminta kepada
kepala desa untuk menginformasikan kepada masyarakat soal program
pendaftaran tanah ini, karena sangat penting. "Program seperti ini
sangat penting, sebab jika tanah sudah ada surat resminya akan ada
banyak manfaat yang bisa diperoleh. Kami juga berharap sosialisasi ini
membuat cakrawala petinggi semakin tambah luas lebar sehingga PTSL
memberi dampak baik untuk bersama," ujar Bupati.
Marzuqi menambahkan, berfasarkan surat keputusan bersama
tiga mentri, Jepara termasuk kategori 5 sehingga pembiayaan untuk
program ini hanya sekitar Rp.150 ribu. Program ini, kata Bupati, dulu
disebut Prona atau Prosa yang mana jepara memiliki beban sekitar 25 ribu
bidang tanah. "Hingga kini sudah sekitar 7 ribh sertifikat telah
dikeluarkan BPN Jepara dari program Prona," jelasnya.
0 Komentar Untuk "66 Persen Bidang Tanah di Jepara Belum Terdaftar"
Post a Comment