IBX5980432E7F390 Sebanyak 560 Anggota Parpol Ditemukan Ganda - LINTAS JEPARA

Sebanyak 560 Anggota Parpol Ditemukan Ganda

(Lintas Jepara) -  Sebanyak 560 anggota partai politik (parpol) ditemukan ganda atau tercatat sebagai anggota di parpol lain. Itu terungkap usai KPU Jepara melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat pendaftaran parpol. "Yang kita temukan ada satu orang tercatat sebagai anggota dua parpol atau lebih," ujar Ketua KPU Jepara M.Haidar Fitri, Kamis (16/11/2017).

Haidar mengatakan, anggota parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dicoret dikarenakan tujuh hal. Masing-masing karena anggota tersebut berstatus PNS, menjadi anggota TNI dan Polri, berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, ganda internal (ganda di daftar satu partai), ganda eksternal (tercatat menjadi anggota di dua partai atau lebih). "Ada juga karena tidak bisa menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) maupun KTP-El, atau karena foto kopi kedua identitas itu tak terbaca," imbuhnya.


Haidar menekankan, jumlah anggota yang memenuhi syarat atau tidak tersebut didapatkan selain dari penelitian dokumen, juga dari hasil verifikasi faktual di tahapan verifikasi administrasi. Khususnya bagi nama anggota yang ternyata terdaftar pula sebagai anggota parpol lain. "Sejauh ini anggota parpol yang TMS belum kita rekap semua," jelasnya.

Lebih lanjut Haidar menyebut parpol masih diberikan waktu sampai 1 Desember untuk melakukan perbaikan. Dirinya berharap parpol tidak terlalu mepet menyerahkan berkas perbaikan agar jika masih ada yang TMS bisa diperbaiki kembali.


"Data yang diperbaiki nantinya jumlahnya harus sama dengan data di Sipol. Sementara yang jumlah anggota sahnya kurang dari 1.000, wajib melakukan perbaikan hingga sesuai dengan jumlah data di Sipol atau minimal mencapai angka 1.000," tandasnya.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Sebanyak 560 Anggota Parpol Ditemukan Ganda"

Post a Comment